Sehubungan akan dilakukan wisuda tahun 2022, maka disampaikan kepada seluruh calon wisudawan/i mengenai pembayaran Wisuda Berdasarkan Tarif Jasa Layanan Pendidikan Poltekkes Makassar dalam SK Direktur Nomor KU.01.01/2.2/3620/2021. Surat PenyampaianTerlampir